PENGURUSAN KUPON BERHADIAH KOPI KAPAL DI SAMSAT POLDA METRO JAYA
Jakarta bukanlah sekedar sebagai pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Jakarta juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat investasi, pusat industri, pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segala aktivitas ekonomi lainnya. Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta.
Ada tujuh wilayah peyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta yaitu Kodya Tangerang, Kabupaten Tangerang Banten, Kodya Depok, Kodya Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya membawahi 13 Polres Metropolitan, 109 Polsek Metropolitan, 324 Polpos dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel.
Dalam menyambut berlakunya UU No 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Polda Metro Jaya beserta jajaran melalui Humas Polda Metro Jaya, telah menyiapkan fasilitas untuk membantu masyarakat yang datang secara langsung untuk mengakses informasi sesuai ketentuan dalam UU No.14/2008 atau informasi lain bersifat Real Time, peristiwa penting maupun penjelasan dari pejabat Polri-Polda Metro Jaya serta menyediakan fasilitas interkatif dalam rangka akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Kami hadir seiring kebutuhan dan harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan Kepolisian. Kahadiran kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari sempurna, namun kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap harapan masyarakat terhadap Polri di jajaran Polda Metro Jaya ini dapat tercapai.
** jakarta, 08 Maret 2013. Kepala Cabang DKI Jakarta H. Mustimar Karimi, menghadiri acara Peresmian Ruang Pelayanan Pengaduan Samsat Jajaran Polda Metro Jaya (05/03) oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. Drs.Reynalda Majid, Msi yang dipusatkan di Samsat Jakarta Pusat-Utara (Pustara).
** Disela acara tersebut Kepala Cabang, mengapresiasi upaya Dirlantas atas berbagai inovasi yang dilakukan selama ini, tentunya berdampak positif bagi masyarakat umum dan khususnya Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun penerimaan SWDKLLJ. Dengan launching loket Pelayanan Pengaduan Samsat di Jajaran Polda Metro Jaya, maka setiap permasalahan yang timbul dapat diantisipasi sejak dini. Ujarnya.** Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP PAHIM KUSYADI dalam laporannya menyampaikan bahwa memberikan pelayanan harus Care, Empati dan proaktif membantu masyarakat yang akan memenuhi kewajiban. Pelayanan merupakan kebutuhan dasar manusia, maka sudah menjadi keharusan masyarakat mendapatkan pelayanan. Sehingga Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan. ** Lebih lanjut AKBP PAHIM KUSYADI menambahkan, pada setiap samsat di sediakan ruangan khusus untuk orang Manula, cacat dan ibu hamil yang mengurus pajak kendaraan. Petugas akan membantu mengurus surat-surat Pengesahan STNK maupun daftar kendaraan baru hingga selesai. Sarana dan prasarana yang ada di Samsat sudah memadai dan para petugas siap melayani semua wajib Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ. ** Kadipenda Drs. Reynalda Madjid,Msi dalam sambutannya bahwa Primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah sumber penerimaan dari PKB-BBNKB. Adanya inovasi yang dilakukan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sangat membantu dalam peningkatan pelayanan PKB melalui mekanisme Samsat Keliling, Gerai dan Drive Thru. Dengan dibukanya ruang yandu diharapkan masyarakat benar-benar puas atas pelayanan petugas.. *** Pada acara peresminan hadir dari Jasa Raharja Kepala Cabang DKI Jakarta H. Mustimar Karimi, Kepala Bagian Tehnik H. Wanto P. Gunawan, Kasubag IWKBU Sofyan Adinugroho, Para Kepala Perwakilan dan Pj. Samsat Jakarta Pusat-Utara.